Penyakit menular adalah penyakit yang disebabkan oleh adanya agen penyebab yang mengakibatkan perpindahan penularan penyakit dari orang atau hewan yang terinfeksi, kepada orang atau hewan yang rentan, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui perantara atau lingkungan hidup. Sampai saat ini, angka kejadian penyakit menular di Indonesia masih tinggi, dan salah satu di antaranya (Tuberculosis) merupakan penyebab kematian nomor 4 tertinggi di Indonesia menurut Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
Untuk menanggulangi hal tersebut, pemerintah mengadakan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular (P2M). Tujuannya adalah untuk menurunkan angka kesakitan, kematian, dan kecacatan akibat penyakit menular. Namun masih ada beberapa kendala dalam pelaksanaan program ini.
Untuk menjalankan suatu program, ada beberapa tahapan yang harus di jalankan demi terlaksananya program tersebut dengan baik. Tahapan tersebut adalah input, process, dan output. Dimana dalam tahapan tersebut terdapat 4 unsur yang berdampak langsung apabila salah satunya tidak tersedia atau terlaksana dengan memadai, yaitu Man, Money, Materials, dan Method atau biasa juga disebut dengan 4M.
4M itu sendiri terdiri dari Man, yang di maksud adalah sumber daya manusia yang melaksanakan program. Money, dana atau biaya yang digunakan untuk program. Materials, kelengkapan barang – barang pendukung fasilitas program. Dan Method, yaitu kegiatan yang dilakukan untuk mencapai tujuan dari program.
Dari data yang terdapat di salah satu puskesmas di Jakarta Timur, di dapatkan bahwa beberapa kegiatan untuk mendukung terlaksananya program P2M ini masih belum bisa memenuhi target. Kegiatan yang di lakukan seperti penyuluhan kepada masyarakat, pelatihan para kader, pendataan dan follow-up pasien, Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), dan upaya-upaya lainnya untuk mencegah serta memberantas penyakit menular belum maksimal di lakukan.
Berdasarkan data yang ada, dari segi Man, terlihat bahwa jumlah petugas kesehatan dalam melaksanakan program Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit Menular (P2M) di puskesmas tersebut dapat dikatakan masih sangat kurang yaitu hanya 1 orang perawat sebagai penanggung jawab dibantu dengan 2 orang perawat dari bagian Kesehatan Lingkungan dan KPLDH, dimana para petugas ini memiliki beberapa tugas dibagian lain sehingga dalam melaksanakan kegiatan kunjungan rumah maupun pendataan pasien di luar Puskesmas belum bisa mencapai target.
Dari segi materials, untuk peralatan yang digunakan belum memadai di karenakan tidak tersedia lab sederhana untuk pemeriksaan dahak, hal ini mempengaruhi proses pendataan pasien dimana banyak pasien yang dirujuk ke puskesmas kecamatan untuk dilakukan pemeriksaan sputum tidak membawa hasilnya kembali ke puskesmas tersebut, sehingga tidak diketahui status pasien tersebut. Hal ini tidak sesuai dengan Permenkes no. 67 tahun 2016 tentang Penanggulangan Penyakit TBC Pasal 19, dimana di katakan bahwa Pemerintah Pusat dan Daerah seharusnya menjamin sarana dan prasarana laboratorium kesehatan.
Maka dari itu perlu adanya peninjauan kembali tentang program ini lalu di cari alternative permasalahannya sehingga target yang di tentukan dapat tercapai dan program pemerintah dapat berjalan baik untuk mencegah dan memberantas penyakit menular yang ada di Indonesia.